Soal RUU KUHP, Jokowi: Itu Urusan DPR

Soal RUU KUHP, Jokowi: Itu Urusan DPR

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 02 Feb 2018 11:37 WIB
Soal RUU KUHP, Jokowi: Itu Urusan DPR
Presiden Jokowi saat diwawancara di Istana Negara. Foto: Hendra Kusuma
Jakarta - RUU KUHP belum juga disahkan menjadi Undang-undang. Terkait pembahasan RUU KUHP, Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.

"Urusan legislasi itu urusan DPR. Serahkan itu urusan DPR," kata Jokowi di Balairung UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2/2018).

Salah satu pasal yang hangat dibahas adalah pidana bagi pelaku LGBT. Ada juga soal tindak pidana korupsi yang akan diatur dalam KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi harus ngerti bahwa urusan legislasi itu urusan DPR," ucapnya.

RUU KUHP dibahas oleh Komisi III melalui panitia kerja bersama pemerintah. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, RUU KUHP sudah menemui titik temu untuk difinalisasi.

"Revisi UU MD3 semakin menemui titik terang. Ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan, namun Insyaallah semuanya lancar. Begitupun dengan RUU KUHP. Mohon doa dan dukungan dan seluruh masyarakat Indonesia," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/1). (dkp/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads