Dari pantauan detikcom, pelantikan puluhan pejabat eselon III dan IV dilaksanakan di ruang Pola kantor Gubernur Jambi. Pelantikan yang rencananya dilaksanakan di halaman upacara ini harus dialihkan karena lapangan tergenang setelah diguyur hujan deras sejak dini hari tadi.
Informasi yang didapat, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan rencananya akan dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jambi Muhammad Dianto. Namun, hingga Pukul 10.15 WIB, pembawa acara masih terdengar memanggil sejumlah pejabat yang akan dilantik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka dan telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 25 Januari 2016 hingga 6 bulan ke depan. Dari surat yang dikirim KPK ke Ditjen Imigrasi, tertera status Zumi Zola sebagai tersangka.
Pencegahan itu berkaitan dengan proses penyidikan kasus korupsi dalam proyek di Jambi. Selain itu, dalam kasus 'Ketok Palu' ini KPK turut menetapkan empat tersangka, yakni anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PU Arfan, dan Asisten III Pemprov Jambi Saifudin. (asp/asp)












































