Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono mengatakan pihaknya sudah meminta Gubernur Sulawesi Tengah untuk menggali keterangan bupati dan wakil bupati tersebut. Sebab kata Soni, bupati dan wakil bupati tersebut berada di bawah pengawasan Gubernur Sulawesi Tengah.
"Memang kata Gubernur, sementara waktu dilaporkan hubungan kedua orang tersebut itu memang sudah agak lama tidak serasi," kata Soni saat berbincang dengan detikcom, Kamis (1/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara waktu itu akan didudukkan kembali untuk dicoba difasilitasi supaya kerjasama bisa lebih baik. Kami dari Kemendagri tentu juga akan panggil mereka berdua," kata Soni.
Rencanaya, pemanggilan tersebut akan dilakukan Kemendari pada pekan depan. Saat ini Kemendagri masih menunggu upaya dari Gubernur Sulawesi Tengah untuk memediasi keduanya.
"Paling tidak minggu depan harus bisa dipanggil. Kalau bupati itu Dirjen yang nanti akan menemui. Jadi kalau konflik atau adanya perpecahan seperti ini kita harus mencari solusinya, dimediasi supaya duduk bersama kembali," kata Soni.
(jor/fai)











































