Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, polisi telah menahan pelaku penganiayaan guru, yakni MH siswa Kelas XI SMA Negeri 1 Torjun, Sampang di Polres Sampang.
"Kasus dugaan penganiayaan dan mengakibatkan guru meninggal dunia ini ditangani Polres Sampang," kata Frans Barung Mangera, Kamis (1/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun pelaku masih pelajar, tetap diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Sedangkan jenazah korban, Ahmad Budi Cahyono yang merupakan guru mata pelajaran Seni Rupa SMA Negeri 1 Torjun, masih di rumah sakit umum dr Soetomo Surabaya. Pihak keluarga berencana untuk segera memakamkan jenazah.
"Rencananya malam ini jenazah akan dimakamkan," ujarnya.
Barung menambahkan, selain mengamankan pelaku, Polres Sampang juga berusaha meredam keluarga korban maupun pelaku, agar tidak terjadi aksi saling serang.
"Agar tidak ada aksi balasan dari pihak keluarga korban ke pelaku," jelasnya. (jor/fai)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini