Polda Metro Jaya mengatakan pemeriksaan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S Uno terkait kasus dugaan penggelapan sebidang tanah di Curug, Tangerang, belum sepesai. Sandiaga akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Tentu nanti kita agendakan lagi karena belum selesai pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan belum selesai, karena yang bersangkutan ada agenda lain sehingga kita tutup (pemeriksaannya)," ucapnya.
Dalam pemeriksaan Selasa lalu, Sandiaga dicecar penyidik berkaitan dengan pengalihan hak tanah atas nama Djoni Hidajat ke PT Japirex. Sandiaga juga diminta menjelaskan perkenalannya dengan para pebisnis yang tergabung dalam direksi PT Japirex, termasuk dengan Djoni Hidajat.
"Ditanyakan juga soal penjualan atas nama PT Japirex dan penjualan atas nama Djoni Hidayat, apakah dari Djoni Hidajat itu sudah masuk ke PT Japirex atau tidak, pengalihan haknya ada atau tidak di situ," tuturnya.
Mengenai peralihan hak atas tanah tersebut, polisi telah meminta keterangan pejabat di tingkat desa hingga kecamatan. "Tentunya penyidik sudah periksa RT, RW, Pak Camat di lingkungan tanah itu," imbuhnya.
Sandiaga sebelumnya menegaskan tidak menerima aliran dana terkait penjualan lahan milik pelapor, Djoni Hidajat. Sandi menilai persoalan sengketa lahan itu adalah masalah perdata.
"Tidak ada aliran dana satu rupiah pun ke account saya dan dipastikan bahwa semua berkaitan itu berkaitan keperdataan, yang menjadi tugas wewenang dari saya sebagai komisaris dan pemegang saham," jelas Sandiaga di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/1).
(mei/idh)