Jaksa Bandingkan Richard Mille yang Dijual dengan yang Dipakai Novanto

Sidang Setya Novanto

Jaksa Bandingkan Richard Mille yang Dijual dengan yang Dipakai Novanto

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 01 Feb 2018 20:28 WIB
Jaksa Bandingkan Richard Mille yang Dijual dengan yang Dipakai Novanto
Jam tangan Richard Mille yang dijual adik Andi Narogong (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Jaksa pada KPK menunjukkan bukti chat antara Vidi Gunawan dan Marieta soal jam Richard Mille yang dijual. Dalam chat itu terlihat jam berwarna hitam.

Vidi merupakan adik dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, terdakwa kasus korupsi e-KTP. Sedangkan Marieta merupakan pemilik toko Inter Watch di Blok M Plaza yang membeli jam Richard Mille itu dari Vidi.

Jaksa Bandingkan Richard Mille yang Dijual dengan yang Dipakai NovantoRumah Setya Novanto (Foto: Haris Fadhil/detikcom)

Sebelumnya Vidi mengaku diperintahkan Andi untuk menjual jam itu. Jam itu diduga merupakan pemberian Andi ke Setya Novanto yang dikembalikan ketika kasus e-KTP mencuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini jam yang dijual?" tanya jaksa ke Vidi dan Marieta sambil menunjukkan foto jam pada chat Whatsapp dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

"Iya benar," ucap keduanya.

Kemudian, jaksa menunjukkan foto Setya Novanto yang menggunakan jam. Terlihat jam berwarna hitam yang mirip dengan di chat antara Vidi dan Marieta.

"Ini sama nggak?" tanya jaksa ke Marieta.

"Warna sama, tapi kan harus cek juga tipenya. Saya nggak bisa pastikan," ucapnya.

Jaksa Bandingkan Richard Mille yang Dijual dengan yang Dipakai NovantoJam tangan Richard Mille yang dipakai Setya Novanto (Foto: Haris Fadhil/detikcom)

Selain kedua foto itu, jaksa juga menampilkan foto rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jaksa bertanya ke saksi lainnya, Fajar Kurniawan yang merupakan eks ajudan Irman apakah benar rumah tersebut yang pernah didatangi Irman.

"Benar ini rumah yang anda ikut mengantar pak Irman?" tanya jaksa.

"Benar," jawab Fajar.

Dalam surat dakwaan, Novanto disebut menerima pemberian barang jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga USD 135 ribu yang dibeli oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama dengan Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Novanto telah membantu memperlancar proses penganggaran. Namun Novanto pernah membantahnya dalam persidangan.


(haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads