Vidi merupakan adik dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, terdakwa kasus korupsi e-KTP. Sedangkan Marieta merupakan pemilik toko Inter Watch di Blok M Plaza yang membeli jam Richard Mille itu dari Vidi.
Rumah Setya Novanto (Foto: Haris Fadhil/detikcom) |
Sebelumnya Vidi mengaku diperintahkan Andi untuk menjual jam itu. Jam itu diduga merupakan pemberian Andi ke Setya Novanto yang dikembalikan ketika kasus e-KTP mencuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar," ucap keduanya.
Kemudian, jaksa menunjukkan foto Setya Novanto yang menggunakan jam. Terlihat jam berwarna hitam yang mirip dengan di chat antara Vidi dan Marieta.
"Ini sama nggak?" tanya jaksa ke Marieta.
"Warna sama, tapi kan harus cek juga tipenya. Saya nggak bisa pastikan," ucapnya.
Jam tangan Richard Mille yang dipakai Setya Novanto (Foto: Haris Fadhil/detikcom) |
Selain kedua foto itu, jaksa juga menampilkan foto rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jaksa bertanya ke saksi lainnya, Fajar Kurniawan yang merupakan eks ajudan Irman apakah benar rumah tersebut yang pernah didatangi Irman.
"Benar ini rumah yang anda ikut mengantar pak Irman?" tanya jaksa.
"Benar," jawab Fajar.
Dalam surat dakwaan, Novanto disebut menerima pemberian barang jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga USD 135 ribu yang dibeli oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama dengan Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Novanto telah membantu memperlancar proses penganggaran. Namun Novanto pernah membantahnya dalam persidangan.
(haf/dhn)












































Rumah Setya Novanto (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jam tangan Richard Mille yang dipakai Setya Novanto (Foto: Haris Fadhil/detikcom)