"Apakah harga Richard Mille itu harus selalu naik, tidak bisa turun?" tanya jaksa ke Marieta pada sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
"Tergantung tipenya ya," ucap Marieta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RM 011 Felippe Massa tipe Texas. Itu unique base, limited edition jadi harganya rata-rata naik," ujar Marieta.
Menurut Marieta saat itu ia membeli jam itu di bawah harga pasaran. Alasannya, karena ada goresan di jam tersebut.
"Kenapa Anda dijual (oleh Vidi) di bawah harga pasaran?" tanya jaksa.
"Karena jamnya ada scratches (goresan)-nya di angka 9 kalau nggak salah. Nggak ada box, nggak ada guarantee," jelas Mareita.
Penjualan itu disebut jaksa terjadi pada Desember 2016. Vidi Gunawan pun mengamininya.
"Pada waktu itu Desember 2016," ucap Vidi.
Ia sendiri tak tahu jam itu milik siapa. Vidi hanya menyebut uang hasil penjualannya diterima secara cash.
"Ini uangnya anda terima uang Rp 1,05 miliar cash atau transfer?" tanya jaksa.
"Cash," jawab Vidi.
"Menurut kakak saudara itu jam siapa?" tanya jaksa lagi.
"Pada waktu itu nggak bicara. Tahunya setelah di penyidik. Pada waktu itu nggak bilang untuk jual," jawab Vidi.
Dalam surat dakwaan, Novanto disebut menerima pemberian barang jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga USD 135 ribu yang dibeli oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama dengan Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Novanto telah membantu memperlancar proses penganggaran. Namun Novanto pernah membantahnya dalam persidangan.
(haf/dhn)











































