"Pelaku sudah kita amankan atas laporan dari korban. Kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan kepada wartawan, Kamis (1/2/2018).
Kaswandi menjelaskan pelaku dan korban selama ini berpacaran. Selama berpacaran, sang cowok selalu berbuat kasar kepada pacarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pengakuan korban, kata Kaswandi, pada Senin (29/1) keduanya pun bertemu. Dalam pertemuan itu, korban menyampaikan niatnya agar hubungan pacaran mereka diakhiri.
Korban merasa selama berpacaran tidak merasa nyaman. Ini karena perilaku kasar cowoknya.
"Ketika hal itu disampaikan, ternyata cowoknya tidak terima diputus. Terlapor malah menganiaya dengan cara mencakar tangan kiri kemudian memelintir tangan korban sampai tak berdaya," kata Kaswandi.
"Dari sinilah kasus penganiayaan ini dilaporkan ke kita. Pelaku sudah kita amankan," tutur Kaswandi. (cha/asp)











































