Andalkan Alat Ini, Kerja Polantas di Kalsel Jadi Jauh Lebih Mudah

Andalkan Alat Ini, Kerja Polantas di Kalsel Jadi Jauh Lebih Mudah

Muhammad Idris - detikNews
Kamis, 01 Feb 2018 17:10 WIB
Andalkan Alat Ini, Kerja Polantas di Kalsel Jadi Jauh Lebih Mudah
Foto: Riza Fahlupi
Banjarmasin - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) saat ini sudah mengoperasikan Regional Traffic Management Center (RTMC). Fasilitas tersebut berfungsi memantau pergerakan lalu lintas di 13 kabupaten/kota di provinsi tersebut lewat 80 kamera CCTV yang tersebar di sejumlah tempat.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, mengungkapkan lewat teknologi yang terpasang di RTMC membuat tugas polisi lalu lintas di wilayahnya semakin dimudahkan dan efektif. Petugas di ruang kontrol bisa leluasa berkoordinasi dengan Polantas yang bertugas di lapangan, sampai menegur langsung pengendara yang bandel lewat pengeras suara di 30 persimpangan.

"Sejak saya kecil saya selalu bertanya, siapa pekerja paling banyak kena polusi? Ya itu polisi lalu lintas, karena dari pagi sampai sore kena polusi terus, bahkan menghisap polusi dan debunya," ucap Sahbirin saat launching RTMC di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Kamis (1/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan, butuh pemanfaatan teknologi teranyar untuk menyediakan pelayanan lebih kepada masyarakat. Penggunaan teknologi RTMC baik untuk pengaturan lalu lintas sampai pengawasan dan penegakkan hukum, sangat diperlukan untuk membantu kerja polisi.

"Kehadiran teknologi ini bisa meminimalisir para petugas di lapangan. Karena ini bentuk percepatan untuk mengimbangi negara lain. Kalau di Indonesia setahun bangun 200 km jalan, di luar negeri setahun bisa 2.000 km jalan, artinya kita sungguh sangat jauh ketinggalan. Percepatan dengan RTMC ini yang coba dilakukan di Bumi Lambung Mangkurat ini," ujar Sahbirin.

Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Diah Natalisa, menuturkan RTMC merupakan bentuk kerja sama antara Polda Kalsel dengan Pemrov Kalsel dalam melayani masyarakat.

"Fasilitas ini telah terintegrasi dengan Polres se-Kalsel. Dari fungsinya menurut saya sangat banyak. Ini untuk menciptakan lompatan pelayanan publik, sehingga inovasi perlu dilakukan. Ini bentuk nyata kolaborasi Polda dan Pemprov Kalsel," ungkap Diah.

Sambung dia, tak hanya mengefektifkan pemantauan dan pengaturan lalu lintas, RTMC juga jadi sarana koordinasi yang efisien antar Polda dan Pemda dalam penyelesaian beberapa kasus di Kalsel.

"Dengan terintegrasi dengan seluruh Polres, ini akan mempercepat pengambilan keputusan. Informasi di sistem ini juga dapat digunakan pihak lain di masing-masing wilayah. Fungsi lainnya seperti pemantauan mutu baku udara dan sebagainya," papar Diah.

Sebelumnya, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana, mengatakan informasi yang dipantau di ruang kontrol RTMC merupakan data real time. Menurutnya, 80 CCTV yang disebar di 13 kabupaten/kota tersebut merekam dan tersimpan hingga 90 hari.

"Ini sangat bermanfaat, saat pejabat atau Kapolres memberikan intruksi ke semua jajarannya. Ada tindak pidana, RTMC ini bisa me-record satu bulan ke depan. Efektif dan efisien dalam waktu, memberikan infomasi secara real time perkembangan lalu lintas," terang Rachmat.
Andalkan Alat Ini, Kerja Polantas di Kalsel Jadi Jauh Lebih MudahFoto: Riza Fahlupi

Untuk menunjang RTMC yang berpusat di Mapolda Kalsel, terdapat 80 CCTV yang dipasang di sejumlah titik, bahkan sebagian ditempatkan di jalan perbatasan Kalsel. Selain itu terdapat pula 30 announcher yang berfungsi sebagai alat teguran dan himbauan langsung pada pengendara lewat pengeras suara, fasilitas video conference di 13 Polres, serta 115 GPS yang terpasang di kendaraan patroli.

Pusat kontrol RTMC di Mapolda Kalsel dioeprasikan oleh 18 petugas polisi yang bersiaga selama 24 jam, yang terbagi dalam 6 shift yang masing-masing bekerja dalam 8 jam.

Menurutnya, masyarakat juga bisa memanfaatkan RTMC untuk berbagai hal. Misalnya saat menjadi korban kejahatan jalanan. Fusngsi lainnya seperti unit lain seperti Reskrim bisa langsung meminta bantuan rekaman ke petugas RTMC.

"Minimal dari rekaman di CCTV akan cepat dilacak dan sebagainya. Jadi RTMC ini tidak hanya untuk Polantas namun semua fungsi bisa memanfaatkannya," ungkap Rachmat.

RTMC sendiri pembangunannya mulai dirintis Ditlantas Polda Kalsel sejak tahun 2014, Pemprov Kalsel berpartisipasi dengan memberikan bantuan untuk pembangunan dan pengembangannya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Zulpan menuturkan ada beberapa tahap bantuan dari Pemprov Kalsel dalam beberapa tahap. Pada tahun 2014, pihaknya menerima hibah sebesar Rp 1,2 miliar untuk pembangunan fisik gedung.

Selanjutnya pada tahap kedua tahun 2016, Pemprov Kalsel memberikan bantuan sebesar Rp 15 miliar untuk pengembangan perlengkapan peralatan, pemasangan perangkat jaringan, dan kamera pengawas CCTV.

"Saat ini CCTV di Kota Banjarmasin ada 24 titik. Kota Banjarbaru 7 titik, Kabupaten Banjar 8 titik, Tapin 4 titik, HSS 4 titik, HST 3 titik, HSU 2 titik, Tabalong 9 titik, Tanah Laut 4 titik, Kotabaru 4 titik, Barito Kuala 5 titik, Tanah Bumbu 4 titik dan Balangan 2 titik," tandas Zulpan. (ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads