Cemburu Mantan Istrinya Dipacari, Tajudin Keroyok Hanip hingga Tewas

Cemburu Mantan Istrinya Dipacari, Tajudin Keroyok Hanip hingga Tewas

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 01 Feb 2018 16:15 WIB
Foto: Tajudin, Ananta, dan Bagus ditangkap polisi. (Bil Wahid-detikcom)
Tangerang - Polisi menangkap tiga orang pria karena mengeroyok Hanip hingga tewas di Pasar Kemis, Tangerang. Pengeroyokan itu dipicu cemburu.

Tiga orang tersebut yakni Tajudin, Ananta, dan Bagus. Selain menewaskan Hanip, mereka juga melukai dua orang lainnya, Ongki dan Rizki.

"Korban yang meninggal dunia mengalami luka tusuk di leher kiri. Korban lain mengalami luka tusuk di bagian perut dan punggung," kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, di Jalan Raya Rajeg, Tangerang, Kamis (1/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Kecubung, Pasar Kemis, Tangerang, 21 Januari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, tersangka Tajudin mengajak teman-temanya menemui Rizki.

Cemburu Mantan Istrinya Dipacari, Tajudin Keroyok Rizki hingga TewasFoto: Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih memberikan keterangan pers. (Bil Wahid-detikcom)

Saat itu, Rizki sedang bersama dua korban lainnya. Sesampainya di lokasi, Tajudin dan tersangka lain langsung mengerang membabi buta kepada ketiga orang korban.

Kepada polisi, Tajudin mengaku kesal pada korban Rizki yang menjalin hubungan dengan mantan istrinya. Dia bahkan ditolak untuk rujuk karena mantan istri sudah punya pacar.

"Motifnya menurut keterangan tersangka ini sakit hati. Diajak rujuk tapi tidak mau karena sudah punya pacar," imbuhnya.

Tajudin dapat ditangkap 7 jam setelah kejadian. Sedangkan 2 rekannya baru ditangkap pada Selasa (30/1) lalu. Polisi masih memburu 3 pelaku lain dalam kasus ini.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pedang dan pakaian pelaku. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. (abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads