Tiga orang tersebut yakni Tajudin, Ananta, dan Bagus. Selain menewaskan Hanip, mereka juga melukai dua orang lainnya, Ongki dan Rizki.
"Korban yang meninggal dunia mengalami luka tusuk di leher kiri. Korban lain mengalami luka tusuk di bagian perut dan punggung," kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, di Jalan Raya Rajeg, Tangerang, Kamis (1/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Saat itu, Rizki sedang bersama dua korban lainnya. Sesampainya di lokasi, Tajudin dan tersangka lain langsung mengerang membabi buta kepada ketiga orang korban.
Kepada polisi, Tajudin mengaku kesal pada korban Rizki yang menjalin hubungan dengan mantan istrinya. Dia bahkan ditolak untuk rujuk karena mantan istri sudah punya pacar.
"Motifnya menurut keterangan tersangka ini sakit hati. Diajak rujuk tapi tidak mau karena sudah punya pacar," imbuhnya.
Tajudin dapat ditangkap 7 jam setelah kejadian. Sedangkan 2 rekannya baru ditangkap pada Selasa (30/1) lalu. Polisi masih memburu 3 pelaku lain dalam kasus ini.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pedang dan pakaian pelaku. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. (abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini