"ITF Sunter kita sudah mencapai kesepakatan insprinsiple jadi kesepakatan prinsipal sudah tercapai, jadi untung saya dilaporkan dan sudah saya koordinasikan ke kantor Pak Luhut," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Sandiaga ingin perjanjian usahanya segera tercapai. Diharapkan dalam minggu ini perjanjian kemitraannya bisa ditandatangani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi melanjutkan, kesepakatan prinsip yang sudah terealisasi tinggal menunggu penandatangan kerja sama usaha. Jika sudah ditandatangani, ITF Sunter bisa segera difinalkan.
"Jadi kalau kesepakatan prinsipnya sudah, maka join venture-nya bisa mudah-mudahan ITF Sunter bisa segera difinalkan," ujarnya.
Proyek ITF Sunter dicanangkan sejak Fauzi Bowo menjabat Gubernur DKI. Proyek tersebut sempat terkendala karena Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.
Agar proyek ITF Sunter bisa terealisasi, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjabat Gubernur DKI menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolahan Sampah di Dalam Kota. Setelah aturan itu diterbitkan, PT Jakpro diberi mandat untuk membangunnya.
Proyek ITF Sunter akan dibangun di atas lahan 5,5 hektare dengan nilai investasi Rp 3 triliun. Proyek itu diproyeksikan bisa mengolah sampah 2.200 ton per hari dan mampu menghasilkan tenaga listrik 40 megawatt. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini