Warga Mulai Terima Surat Edaran Pergantian Nama Jl AH Nasution

Warga Mulai Terima Surat Edaran Pergantian Nama Jl AH Nasution

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 01 Feb 2018 15:14 WIB
Foto: Surat Edaran pergantian nama Jalan Buncit (Dwi-detikcom)
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti nama Jalan Warung Buncit Raya dengan Jalan Jenderal Besar AH Nasution. Beberapa warga di Jalan Warung Buncit Raya telah mendapatkan sosialisasi dari RT setempat.

"Tadi pagi pak RT ngasih surat edaran soal pergantian nama disuruh dibagiin katanya ke orang ruko," ujar Penjaga Ruko Tatang (47) di Jl Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018).



Warga Mulai Terima Surat Edaran Pergantian Nama Jl AH NasutionFoto: Surat Edaran pergantian nama Jalan Buncit (Dwi-detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dengan surat edaran surat edaran sosialisasi juga dilakukan dengan menggunakan spanduk pemberitahuan. Namun Tatang mengaku tak mengetahui kapan spanduk mulai terpasang di halte depan kantornya.

"Kalau yang spanduk itu malah saya gak tahu kapan dipasang," ujar Tatang.

Tatang mengaku setuju untuk perubahan nama jalan. Menurutnya Jenderal Besar AH Nasution merupakan tokoh besar.

"Mungkin mau dibikin kaya jalan jendral Nasution kali ya jadi jalan besar, karena ini tokoh besar kan jendral. Kalau bagi saya si setuju saja," kata Tatang.

Berbeda dengan Tatang, Dede (42) pedagang warung mengatakan baru mengetahui rencana perubahan nama. Ia mengatakan setuju untuk perubahan nama, namun harus dengan persetujuan berbagai pihak.

"Saya belum tahu kalau mau diganti baru hari ini tahu, kalau saya si setuju aja soalnya ini kan jalan lurus, jadi biar tak banyak nama, yang penting aman saja lah, kalau banyak yang tidak setujukan takutnya banyak yang demo," ujar Deden.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mempertimbangkan usulan Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas) soal nama Jalan Buncit Raya diganti menjadi Jalan Jenderal Besar Dr AH Nasution. Anies mengatakan Jenderal Nasution merupakan tokoh penting.

Warga Mulai Terima Surat Edaran Pergantian Nama Jl AH NasutionFoto: Surat Edaran pergantian nama Jalan Buncit (Dwi-detikcom)


Namun Anies belum menyetujui perubahan tersebut dan meminta untuk memberhentikan sosialisasi perubahan nama Jl Warung Buncit Raya menjadi Jl Jend Nasution. Anies akan menghentikan sementara sosialisasi spanduk-spanduk yang sudah terpasang di Jalan Buncit. Langkah itu dilakukan agar tidak ada sembarang pihak yang mengeksekusi tanpa instruksi pemerintah.

"Proses yang sekarang ada saya akan hentikan dan saya akan ubah dulu kepgub-nya dan mekanisme pengusulannya juga dibuat terstruktur jadi tidak bisa pengusulan itu diterima siapa saja, kemudian dieksekusi siapa saja," terang Anies.

(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads