Pemusnahan berlangsung di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kamis (1/2/2018) siang. Narkoba yang dimusnahkan tersebut yakni 69,06 Kg sabu, 2.192 butir ekstasi, 111,52 kg ganja dan 576 butir pil happy five.
Adapun sabu, ekstasi dan pil happy five dimusnahkan dengan cara dibakar dengan tempat yang dimusnahkan seterusnya dibuang ke saluran pembuangan. Sementara, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda menjelaskan, sebanyak 67 tersangka diamankan. 4 Di antara tersangka tersebut ditembak mati polisi karena melawan petugas saat ditangkap.
"Kami komitmen di sini, tidak pernah memberikan toleransi kepada mereka yang memiliki jaringan internasional. Ini tidak membanggakan bagi kami," ujar Paulus.
Menurutnya, jaringan narkoba sudah sangat luar biasa. Apalagi, peredaran narkoba sudah merambah ke tingkat pedesaan dan tidak mengenal usia.
Sumatera Utara, lanjut Kapolda merupakan salah satu sasaran tempat kejahatan narkoba. Pintu masuk dari darat dan laut menjadi pilihan bagi pagi bandar narkoba.
"Tentu ini perlu kerjasama dengan semua pihak termasuk masyarakat," jelasnya.
Kapolda menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba. Para pelaku yang melawan ketika ditangkap juga akan ditindak tegas.
"Tindakan tegas tetap, prinsipnya jaringan internasional tidak ada ampun. Melawan, lari tindak tegas," tukas Paulus didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting serta pihak Labfor, Kejaksaan dan BNN Provinsi Sumatera Utara. (asp/asp)











































