Pantauan detikcom di Jl Warung Buncit, Kamis (1/2/2018), terlihat dua spanduk sosialisasi perubahan nama di halte dan jembatan penyeberangan orang (JPO).
Spanduk pertama terpasang pada Halte Pejaten Philips. Sedangkan spanduk kedua terdapat pada JPO Warung Buncit di depan SDN 03 Pagi Pejaten Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dalam spanduk tertulis pemberitahuan perubahan nama jalan, pada jalan terusan dari Jl HR Rasuna Said (Kuningan) mulai perempatan Jl Jenderal Gatot Subroto, Jl Mampang Prapatan Raya, Jl Buncit Raya (Jl Warung Jati Barat), sampai perbatasan dengan Jl Letjend Simatupang, menjadi Jl Jenderal Besar DR. AH Nasution.
Spanduk juga dilengkapi logo Pemprov DKI Jakarta dan logo Dinas Perhubungan.
Gubernur Anies sebelumnya mengatakan akan menghentikan sementara sosialisasi spanduk-spanduk yang sudah terpasang di Jalan Buncit. Langkah itu dilakukan agar tidak ada sembarang pihak yang mengeksekusi tanpa instruksi pemerintah.
"Proses yang sekarang ada saya akan hentikan dan saya akan ubah dulu kepgub-nya dan mekanisme pengusulannya juga dibuat terstruktur jadi tidak bisa pengusulan itu diterima siapa saja, kemudian dieksekusi siapa saja," terang Anies. (fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini