Awalnya hakim membacakan keterangan Hotma dalam berita acara pemeriksaan (BAP)-nya. Saat itu, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos menggunakan jasa Hotma sebagai pengacara. Perusahaan itu merupakan salah satu perusahaan anggota konsorsium pemenang lelang proyek e-KTP.
Menurut Hotma, Paulus pernah pernah meminta tolong kepadanya untuk bertanya soal e-KTP jika bertemu Novanto. Kemudian, Hotma mengaku pernah bertemu dengan Novanto di Grand Hyatt secara tak sengaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baik, terima kasih. Dalam pembicaraan saya dengan Saudara Paulus Tannos tentu banyak yang dibicarakan mengenai e-KTP juga. Dia salah satunya mengatakan chip, saya juga tidak ngerti itu apa. Yang dia beli atau diapain itu tidak berjalan. 'Siapa ini yang tahu soal e-KTP?', saya bilang. (Paulus jawab) 'Ketuanya itu Pak Setya Novanto'," jawab Hotma.
"Katanya Paulus?" tanya hakim.
"Iya," ucap Hotma.
Kemudian, Hotma melanjutkan ceritanya. Saat bertemu Novanto di Grand Hyatt, menurut Hotma, Novanto mengaku tak paham soal chip e-KTP.
"Wah, saya nggak tahu apa-apa soal itu," ujar Hotma menirukan jawaban Novanto saat itu.
Hakim lalu bertanya apa maksud 'ketua e-KTP' yang disebut Tannos. Menurut Hotma, saat itu Tannos menyebut Novanto adalah anggota DPR dan kemungkinan besar tahu soal proyek e-KTP.
"Kenapa Paulus Tannos menuju Pak Setya Novanto ini, ketuanya, gimana ceritanya, kok bisa?" tanya hakim.
"Wah, saya nggak tahu itu Pak. Cuma dia tanya kenal Setnov nggak, kenal, saya bilang," ucap Hotma.
"Dia Ketua e-KTP?" tanya hakim memastikan.
"Tidak, dia kan di DPR, coba ditanyakan kalau kebetulan ketemu coba tanyakan soal ini," jelas Hotma. (haf/dhn)











































