"Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyerap informasi terkait dengan kondisi yang ada di daerah. Dengan begitu diharapkan ada pemahaman serupa terkait dengan program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi, termasuk area mana saja yang akan menjadi fokus pembenahan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (1/2/2018).
Sepuluh provinsi itu antara lain: Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Perwakilan yang diundang ke KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan itu adalah para Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bukan hanya kepala daerahnya, tapi juga harus disertai dukungan dan komitmen kuat dari jajaran perangkat daerah, DPRD, dan stakeholder lainnya," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam pembukaan rapat di kantornya tersebut.
Beberapa fokus area pembenahan yang dipetakan KPK nantinya direncanakan meliputi:
1. Pengelolaan APBD dengan mendorong pemerintah daerah untuk membangun e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting
2. Pengadaan barang dan jasa dengan penerapan e-procurement
3. Pembenahan Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP)
4. Penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)
5. Penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
Sebagai tindak lanjut, KPK akan terjun langsung ke 10 provinsi tersebut. Kemudian disusunlah rencana aksi antara pemprov dengan KPK, yang juga diikuti oleh evaluasi dan monitoring. (nif/dhn)











































