Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar mengunakan mobil khusus BNN Sulsel. Sebelum memusnahkan petugas Labfor Mabes Polri terlebih dahulu memastikan barang bukti narkoba dengan cara uji lap lapangan, hasilnya narkoba jenis sabu dan ganja ini merupakan narkoba kualitas kelas 1.
Kepala BNN Sulsel, Brigjen Pol Mardi Rukmianto mengatakan penangkapan ini terdiri dari dua jaringan. Jaringan pertama berasal dari Nunukan, Malaysia dan Pare pare, sementara jaringan kedua merupakan jaringan Medan Pare Pare, Sidrab dan Cianjur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait dengan 2 kg ganja, petugas BNN Sulsel masih menelusuri pengirim dan pemilik narkoba.
"Ada 2 kg juga ganja, kami belum temukan pemiliknya, masih ditelusuri pengirimnya," jelasnya.
Ke-12 terangka ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor BNN Sulsel. 2 Di antaranya merupakan warga
Malaysia. Para pelaku dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (asp/asp)