"Tersangka oknum guru laki-laki berinisial KH (51). Dia warga Kecamatan Padang Sidimpuan Angkola Julu," kata Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ismawansa saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2018).
Ia mengatakan, kejadian ini terbongkar setelah adanya laporan dari salah satu orang tua korban pada Sabtu (27/1). Orang tua korban mendapat informasi dari putri kandungnya telah dicabuli oleh KH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat itu, KH mencabuli siswinya. Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan.
"Akhirnya pelaku kita tangkap kemarin. Selain dia, juga terdapat 6 orang lagi teman korban yang diperlakukan seperti itu," jelas Ismawansa.
"Jadi, modusnya itu dia (pelaku) mengiming-imingi uang, setelah itu dibawa ke gudang sekolah. Dia ini juga wali kelas korban. Pelaku saat ini masih kita periksa dan modusnya masih kita dalami," pungkas Ismawansa. (asp/asp)











































