Sipir Tak Dapat Disuap, Sabu Pun Dilempar dari Luar Pagar Penjara

Sipir Tak Dapat Disuap, Sabu Pun Dilempar dari Luar Pagar Penjara

Sofyan Ali - detikNews
Kamis, 01 Feb 2018 10:14 WIB
Tarakan - Segala cara dilakukan pada pengedar narkoba untuk bisa memasukkan barang haram ke dalam penjara. Selain dengan berusaha menyuap petugas, mereka akan berpura-pura menjadi pembesuk dan membawa narkoba sambil disembunyikan di barang bawaan. Tapi bagaimana bila itu semua gagal?

Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan, sebuah bungkusan tiba-tiba melayang dari luar pagar penjara. Bungkusan itu melintasi pagar setinggi lima meter.

"Barang ini ditemukan petugas di Blok D oleh petugas pada pukul 18.30 Wita saat melakukan patroli dan baru kita buka hari ini. Kita transparan makanya kita buka di hadapan kalian," kata Kepala Lapas Tarakan, RB Danang, Kamis (1/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danang lalu membuka bungkusan plastik warna putih itu di depan media massa. Setelah dibuka, di dalamnya ada bungkus rokok filter. Setelah dibuka lagi, ada dua bongkah batu dan satu bungkus plastik kecil berbentuk bongkahan kristal.

Untuk memastikan apakah barang tersebut jenis narkoba atau bukan, pihak Lapas Tarakan langsung berkoordinasi dengan Polres Tarakan dan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltara.

Menurut Kasi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Tarakan, Baliono, barang yang diduga sabu-sabu tersebut tak bertuan. Tembok di Blok D memiliki tinggi sekitar 5 meter tapi masih ada yang nekat untuk mengedarkan narkoba dalam lapas.

"Kita tak akan main-main dengan para pengedar, pengawasan akan terus kita tingkatkan, jangan sampai lapas yang seharusnya sebagai tempat pembinaan malah menjadi lahan bagi pengedar bertransaksi. Akan kita tindak tegas siapa pun yang bermain dengan narkoba," tegas Baliono. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads