Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan, sebuah bungkusan tiba-tiba melayang dari luar pagar penjara. Bungkusan itu melintasi pagar setinggi lima meter.
"Barang ini ditemukan petugas di Blok D oleh petugas pada pukul 18.30 Wita saat melakukan patroli dan baru kita buka hari ini. Kita transparan makanya kita buka di hadapan kalian," kata Kepala Lapas Tarakan, RB Danang, Kamis (1/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memastikan apakah barang tersebut jenis narkoba atau bukan, pihak Lapas Tarakan langsung berkoordinasi dengan Polres Tarakan dan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltara.
Menurut Kasi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Tarakan, Baliono, barang yang diduga sabu-sabu tersebut tak bertuan. Tembok di Blok D memiliki tinggi sekitar 5 meter tapi masih ada yang nekat untuk mengedarkan narkoba dalam lapas.
"Kita tak akan main-main dengan para pengedar, pengawasan akan terus kita tingkatkan, jangan sampai lapas yang seharusnya sebagai tempat pembinaan malah menjadi lahan bagi pengedar bertransaksi. Akan kita tindak tegas siapa pun yang bermain dengan narkoba," tegas Baliono. (asp/asp)