Eks Anggota DPR dan Hotma Sitompul Jadi Saksi di Sidang Novanto

Eks Anggota DPR dan Hotma Sitompul Jadi Saksi di Sidang Novanto

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 01 Feb 2018 10:06 WIB
Eks Anggota DPR dan Hotma Sitompul Jadi Saksi di Sidang Novanto
Foto: Chairuman dan Hotma jadi saksi sidang e-KTP (Dita-detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali menjalani sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP hari ini. Mantan Wakil Ketua Komisi II Chairuman Harahap dan pengacara Hotma Sitompul dihadirkan sebagai saksi

Pantauan detikcom, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018), Chairuman dan Hotma sudah berada di ruangan saksi VIP. Terlihat keduanya duduk bersebelahan dan berbincang. Namun, tidak diketahui apa isi pembicaraan mereka.

"Iya, Chairuman dan Hotma jadi saksi hari ini. Nanti ada enam saksi," ujar jaksa pada KPK Eva saat dimintai konfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Eks Anggota DPR dan Hotma Sitompul Jadi Saksi di Sidang Novanto Foto: Chairuman dan Hotma jadi saksi sidang e-KTP (Dita-detikcom)


Chairuman sebelumnya pernah menjadi saksi juga untuk terdakwa Irman dan Sugiharto serta saksi penyidikan untuk tersangka Andi Narogong.

Dalam sidang vonis e-KTP, Kamis (20/7/2017), hakim membeberkan catatan berisi rencana bagi-bagi uang kepada para anggota DPR terkait dengan proyek e-KTP. Salah satunya Chairuman Harahap.

"Menimbang bahwa pada tahun 2012, Sugiharto datang ke ruang kerja Dirjen Dukcapil Kemendagri. Pada saat itu, hanya ada terdakwa I Irman dan terdakwa II. Terdakwa II Sugiharto memperlihatkan kepada terdakwa Irman secarik kertas catatan. Menurut terdakwa Sugiharto, catatan tersebut berasal dari Andi Agustinus alias Andi Narogong yang isinya (ams/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads