Pakar PBB Nilai Pengadilan Ad Hoc Timtim Tak Kredibel

Pakar PBB Nilai Pengadilan Ad Hoc Timtim Tak Kredibel

- detikNews
Senin, 20 Jun 2005 06:20 WIB
Jakarta - Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad-Hoc Timor Timur yang diselenggarakan di Jakarta dinilai kurang kredibel, karena tidak memenuhi standar internasional.Demikian catatan akhir dan rekomendasi COE (Commission of Expert) yang bocorannya di dapat oleh Human Rights Working Groups (HRWG) sebagaimana tertuang dalam rilisnya, Senin (20/6/2005).Laporan COE ini telah diserahkan kepada Sekjen PBB Koffie Annan pada 26 Mei 2005 lalu, selanjutnya Sekjen PBB telah menyerahkan laporan tersebut kepada pemerintah Indonesia dan Timor Leste.Selain masalah pengadilan ad hoc, COE juga melakukan penilaian terhadap substansi TOR (term of reference) Komisi Kebenaran dan Persahabatan (CTF) yang dibentuk oleh Indonesia dan Timor Leste dan menolak berbagai substansi TOR tersebut.Argumentasi penolakan TOR oleh COE adalah pertama, TOR tidak membedakan antara pelaku dan saksi, mencampuradukan orang yang bertanggung jawab atas kejahatan serius dan biasa. Kedua, tidak memiliki mekanisme untuk menindak kejahatan serius. Ketiga, adanya amnesti untuk kejahatan yang pelakunya tidak dibolehkan mendapatkan amnesti sesuai standar internasional. Keempat, bertentangan dengan UU HAM di Indonesia. Kelima, tidak ada kejelasan tentang independensi yang efektif dari CTF. Keenam, CTF tidak dikonsultasikan dengan korban.Untuk menjawab masalah keadilan, COE menyarankan dibentuknya pengadilan Internasional yang salah satu opsinya adalah memakai hybrid mechanism. Selanjutnya, setiap negara harus menjamin bahwa mereka dapat menjalankan yuridiksi universalnya terhadap para pelaku kejahatan.Oleh karenanya, HRWG meminta kepada pemerintah Indonesia terutama Kejaksaan Agung serta lembaga peradilan lain untuk menghormati dan menjalankan rekomendasi dari COE. "Kita juga meminta kepada Dewan Keamanan PBB untuk mengadopsi rekomendasi COE menjadi resolusi yang mendesak pemerintah Indonesia khususnya dan Timor Leste mematuhinya," kata Koordinator HRWG Rafendi Djamin.Selanjutnya, HRWG meminta dukungan internasional terutama untuk mengawal laporan dan rekomendasi COE, sebagai bagian penting dalam usaha memerangi impuinity dan menegakkan keadilan di dunia. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads