"Kita harus kooperatif, Pemprov dan stakeholder (pemangku kepentingan)-nya. Kooperatif dan membuka secara terang benderang apa yang diperlukan kepolisian. Dan kita support apa yang diinisiasi oleh temen-temen Polda untuk membuka rasa keadilan di masyarakat," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Sandiaga mengaku telah menyampaikan ke Andri untuk kooperatif dengan polisi. Pihaknya berharap keterangan Andri dapat membantu menyelesaikan kasus reklamasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah terkait kasus reklamasi. Andri akan dimintai keterangan Kamis 1 Februari 2018 alias hari ini.
"Iya, Kadishub kita panggil juga, besok (Kamis 1 Februari 2018)," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (31/1) kemarin.
Sutarmo mengatakan pemeriksaan terhadap Andri berkaitan dengan masalah pembangunan infrastruktur di Pulau C dan D.
Selain berkaitan dengan masalah administrasi, polisi ingin mendalami terkait proses pelaksanaannya. "Ya salah satunya masalah jalan di pulau reklamasi, termasuk administrasi juga," imbuh Sutarmo.
(fdu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini