Polisi akan Tilang Ferrari B 1 RED Jika Ketahuan Mengaspal

Polisi akan Tilang Ferrari B 1 RED Jika Ketahuan Mengaspal

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 01 Feb 2018 09:52 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Mobil Ferrari B 1 RED yang belum membayar pajak, belum diketahui keberadaannya. Polisi akan menindak supercar itu jika ketahuan mengaspal di jalan raya.

"Kita tilang. Kalau tahu ada di mana, kasih tahu saya saja, nanti kita tilang," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/2/2018).

Jika hal ini terjadi, pihaknya nantinya juga akan mengandangkan mobil tersebut sampai hakim menetapkan denda tilang terhadap si pengemudi. "Sambil menunggu itu (sidang), dari anggota reserse juga akan menyelidiki apakah mobil tersebut ada terlibat dalam suatu tindak pidana atau tidak," lanjut Halim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Dasar polisi melakukan penilangan, sebab sudah diketahui bahwa Andi Firmansyah (nama pemilik yang tertera di STNK) sudah menyatakan bukan pemilik mobil tersebut. Sementara si pemilik mobil belum membayar pajak kendaraan tersebut, maka polisi bisa melakukan penindakan.

Polisi memerlukan kerja sama dengan pihak Samsat untuk melakukan penindakan terhadap mobil Ferrari itu, salah satunya dan umumnya terhadap mobil-mobil lain yang belum bayar pajak.

"Sampai saat ini kami belum menerima ajakan untuk melakukan razia atau door to door," ungkapnya.

Sebelumnya, memang polisi bekerja sama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, melakukan razia dan door to door dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov DKI Jakarta dari pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya itu dinilai cukup efektif.

Sayangnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mau meneruskan program itu dan menyebut bahwa upaya itu hanya untuk shock therapy saja.

"Kita belum dihubungi. Saya sudah sampaikan ke gubernur, terkait program itu kita sudah bantu (mendatangkan PAD) Rp 1,2 triliun itu bisa meningkat, beliau (Anies) bilang 'ini hanya shock therapy saja', ya sudah," tutur Halim. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads