"Korupsi e-KTP memang benar-benar ada, tidak bisa dibantah oleh siapapun hingga saat ini. Soal angka yang berbeda-beda itu soal nanti lah pembuktian di pengadilan," kata Mahfud saat hadir di acara Mata Najwa seperti disiarkan Trans 7, Rabu (31/1/2018) malam.
Mahfud menceritakan ada seorang mantan Menteri yang bercerita kepadanya perihal kejanggalan proyek RP 5,9 triliun ini. Namun oleh Mendagri kala itu, Gamawan Fauzi, disebut semua proses sudah di bawah kontrol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu Pak Gamawan mengatakan sudah beres, semuanya melalui prosedur-prosedur yang sudah terkontrol oleh berbagai lembaga," tutur Mahfud.
Saat ini sidang Setya Novanto di kasus e-KTP masih bergulir di Pengadilan Tipikor. Agenda sidang yaitu mendengarkan keterangan saksi-saksi. (rna/fdn)











































