"Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela kemudian masuk ke ruang guru SDN 01 Rawabuntu Serpong dan mengambil barang-barang elektronik," kata Kasar Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (31/1/2018).
Aksi tersebut dilakukan keduanya pada dinihari tadi sekitar pukul 04.00 WIB. Tak lama berselang polisi langsung mengejar pelaku yang melarikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat hendak ditangkap, Soleh masih mencoba kabur. Dia akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan.
"Pelaku sempat melarikan diri akhirnya dilakukan tindakan tegas mengenai kaki sebelah kanan dan akhirnya berhasil menangkap 2 tersangka," ujarnya.
Dari kedua tersangka polisi juga menyita 3 buah laptop dan 1 buah kamera hasil curian. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku juga mengaku telah melakukan perbuatannya selama 3 kali dengan lokasi sekolahan semua," pungkasnya. (abw/rvk)