Ketua DPR: BPK Janji Tuntaskan Audit Pelindo II dalam 40 Hari

Ketua DPR: BPK Janji Tuntaskan Audit Pelindo II dalam 40 Hari

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Rabu, 31 Jan 2018 18:19 WIB
Foto: BPK temui Pimpinan DPR. (Parastiti Kharisma Putri/detikcom).
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjanjikan penuntasan investigasi pembangunan Terminal Peti Kemas Kalibaru Utara tahap I dalam 40 hari. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) optimis BPK dapat memenuhi janji tersebut.

"Tadi dijanjikan, kan (akan selesai dalam) 40 hari. Sebenarnya tanpa menunggu audit tuntas, kan sudah ada kerugian negara yang ditemukan nyata. Itu bisa ditindaklanjuti. Itu kan bisa berkesinambungan, 40 hari dijanjikan oleh BPK, saya yakin itu terpenuhi, bahkan lebih cepat (dari 40 hari)," kata Bamsoet di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta? Rabu (31/1/2018).


Senada dengan Ketua DPR, Ketua Pansus Pelindo Rieke Diah Pitaloka pun menuturkan pihaknya akan menunggu hasil audit tersebut. "Kita menunggu satu lagi, yaitu tentang pembangunan Kalibaru yang nilai pembangunnanya kurang lebih 11 koma sekian triliun dan ini tentu saja kita menunggu sehingga kita bisa menyelesaikan secara keseluruhan," ucap Rieke.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berkaitan dengan hal itu, Bamsoet berharap agar BPK juga dapat segera melaporkan hasil audit kepada Pansus Pelindo dalam masa sidang ini. Ia menuturkan, akan lebih baik jika tugas-tugas Pansus berkurang satu per satu.

"Kita berharap Pansus sebelum tutup masa sidang ini sudah bisa atau paling lambat masa sidang depan sudah melaporkan hasil kerjanya secara tuntas di sidang paripurna. Maka dengan demikian, satu-satu tugas-tugas Pansus yang ada beberapa di DPR ini bisa tuntas," ujarnya.

"Besok tanggal 14 (Februari) kita tuntaskan Pansus Hak Angket KPK. Nah kalau masa sidang depan tuntas kasus Pelindo, akan lebih bagus," imbuhnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil investigasi terhadap PT Pelindo II ke Pimpinan DPR. Dari laporan tersebut, disimpulkan adanya berbagai penyimpangan yang identik dengan hasil pemeriksaan investigatif pada PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

Ketua BPK Moemarhadi Soerja menyebut ada dua sektor yang bermasalah dari hasil audit PT Pelindo II, yaitu soal Terminal Peti Kemas Koja dan Terminal Kalibaru. Untuk Terminal Peti Kemas Koja, dia menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 139 juta dollar US atau jika diekuivalen sebesar Rp 1,86 triliun.

"Penyimpangan tersebut patut dijadikan perhatian. PT Pelindo membuat kerugian sebesar 139 juta US dolar atau Rp 1,86 T," terang Moemarhadi.

Untuk Terminal Kalibaru yang berada di bawah naungan PT Pelindo, Moemarhadi menuturkan, ada penyimpangan dan menimbulkan kerugian sebesar Rp 741 miliar.

"Laporan berikutnya investigasi Terminal Kalibaru. Jadi BPK melihat ada penyimpangan yang merugikan negara sebesar Rp 742 miliar yaitu pada perencanaan dari tahun 2015 tidak cermat hingga harus meminjamkan uang," tuturnya.

BPK belum merampungkan pemeriksaan investigatif pada pembangunan Terminal Peti Kemas Kalibaru Utara tahap I karena terkendala beberapa hal. Nilai kontrak mencapai Rp 11,3 triliun membuat waktu pemeriksaan lebih lama karena nilai tersebut cukup besar dan pekerjaan fisik yang kompleks. (yas/gbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads