Ketua KPU Banten Agus Supriatna mengatakan pihaknya memberikan waktu perbaikan kepada ketiga partai tersebut pada 1-2 Februari. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi faktual kedua pada 3 Februari 2018.
Untuk Partai Golkar, yang tak memenuhi syarat adalah pengurus bendahara DPD partai. Ada ketidaksesuaian nama antara yang ditulis di pengurus partai pusat dan di KTA bendahara di tingkat provinsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk PKB, saat diverifikasi faktual, pihak bendahara partai di tingkat DPW Banten masih berada di luar negeri. Selain itu, kepemilikan sekretariat masih menjadi pertanyaan, apakah menyewa atau milik sendiri.
Untuk Partai Bulan Bintang, menurut Agus, ada ketidaksesuaian antara nama ketua partai di tingkat provinsi dan yang ada di sistem informasi partai politik (sipol).
Adapun PDIP, Hanura, Demokrat, PAN, PKPI, Gerindra, PKS, PPP, dan NasDem telah memenuhi syarat di tahapan verifikasi faktual.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Banten Nuryati Solapari meminta 3 partai tersebut memanfaatkan perbaikan pada 1-2 Februari.
"Tiga parpol ini belum memenuhi syarat agar memperbaiki yang kurang memanfaatkan waktu perbaikan," katanya. (bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini