Koordinator aksi Syarief mengatakan aksi ini digelar sebagai bentuk keresahan para driver yang dinilai merugikan.
"Permenhub No 108 Tahun 2017 merugikan driver, makanya kami turun sebagai bentuk keresahan," kata Syarief di kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (31/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aturan ini banyak sekali dan tak berpihak kepada para driver, malah merugikan," jelasnya.
Setelah mengelar aksi, ratusan driver ini pun membubarkan diri. Mereka berjanji akan kembali mengelar aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini