7 Parpol di Sumut Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

7 Parpol di Sumut Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Jefris Santama - detikNews
Rabu, 31 Jan 2018 13:32 WIB
Medan -
12 Partai politik (parpol) di Sumatera Utara (Sumut) diverifikasi faktual oleh KPU. Dari ke-12 parpol tersebut, ada 7 yang belum memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu 2019 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Sumut, Yulhasni saat ditemui di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (31/1/2018). Verifikasi ini dilakukan selama 2 hari.

"Verifikasi faktual partai untuk calon peserta pemilu 2019 mendatang," kata Yulhasni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, ketujuh parpol yang belum memenuhi syarat yakni PAN, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, PKB dan PPP. Sementara, 5 parpol yang memenuhi syarat yaitu PDIP, PKS, PBB, NasDem dan PKPI.

"PAN itu ketua dan bendahara NIK tidak sesuai dengan Sipol (sistem informasi partai politik) dan belum memperhatikan keterwakilan perempuan. Demokrat, ketuanya tidak hadir," sambungnya.

"Lalu, Gerindra, Hanura, Golkar keterwakilan perempuannya, PKB NIK sekretaris tidak sesuai dengan Sipol dan PPP ketua NIK tak sesuai Sipol dan juga keterwakilan perempuan," jelas Yulhasni.

Lebih lanjut, syarat itu harus diperbaikan hingga 3 Februari 2018 mendatang. Yulhasni mengungkapkan, parpol sedianya memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan.

"Yang memenuhi syarat PDIP, PKS, PBB, NasDem dan PKPI," tukas Yulhasni.
(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads