"Mediasi sudah dilakukan selama bertahun-tahun dan ini keputusan sulit. Jadi ya tahu sendiri kan kalau di kristenan (cerai, red) sepertinya kita tidak disarankan," kata Fifi.
Pernyataan tersebut disampaikan Fifi kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018). Dia hadir mewakili Ahok dalam sidang gugatan cerai. Vero ataupun kuasa hukumnya tidak hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fifi, sebelum sidang gugatan cerai perdana tadi, dirinya sudah menemui Vero untuk menanyakan kehadirannya di sidang.
![]() |
"Saya sudah bertemu menanyakan apakah beliau (Vero, red) akan hadir, sudah menemui pengacara. Beliau tidak mau menemui pengacara dan memberikan surat," ucap Fifi.
"Intinya beliau (Vero, red) tidak hadir menyerahkan keputusan kepada kebijaksanaan. Ya ini sudah berlarut-larut jadi memang keputusan yang sulit ya, daripada dipaksakan bagaimana caranya lebih baik mereka berpisah," sambung Fifi saat ditanya soal surat yang diberikan Vero.
Fifi melanjutkan Vero sudah berhubungan dengan 'good friend'-nya, Julianto Tio, selama 7 tahun. Ahok pun, menurut dia, sudah pernah memergoki Vero dan Julianto bersama.
"Pernah ketahuan, sudah diakui, dan sudah didatangi secara pribadi. Ini kejadian yang sebenarnya. Jadi mohon segala fitnah di luaran, karena ini keputusan yang sudah sulit bagi Pak Ahok. Paling tidak ini adalah suatu yang tragis bagi Pak Ahok. Jangan difitnah-fitnah lagi," ucapnya.
Menurut Fifi, Ahok semasa menjadi Gubernur DKI Jakarta dan putra sulungnya, Nicholas Sean Purnama, pernah mendatangi Julianto. Ahok berupaya mempertahankan rumah tangganya secara baik-baik.
"Baik Pak Ahok secara pribadi maupun Sean secara pribadi juga pernah mendatangi Julianto Tio itu untuk meminta kepada beliau, waktu beliau masih jadi gubernur. Meminta baik-baik supaya meninggalkan istrinya demi keutuhan keluarga masing-masing mengingat beliau ini sudah punya keluarga dan anak. Tapi dengan sombongnya Julianto Tio itu menolak," jelas Fifi.
Baca juga: Mengenang Ungkapan Cinta Ahok ke Vero |
Apa yang disampaikan Fifi ataupun gugatan Ahok itu masih sebatas pada versi Ahok. Pengadilan sebelumnya menyatakan akan mengecek versi kedua belah pihak.
Vero ataupun pengacaranya, juga sosok Julianto Tio, belum bisa dimintai konfirmasi soal ini. Dalam sidang perdana hari ini, Vero ataupun pengacaranya tidak hadir sehingga sidang ditunda menjadi Rabu, 7 Februari 2018.
(ams/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini