Fayakhun dan Kabakamla Arie Soedewo Jadi Saksi Sidang Suap Bakamla

Fayakhun dan Kabakamla Arie Soedewo Jadi Saksi Sidang Suap Bakamla

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 31 Jan 2018 11:08 WIB
Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Anggota DPR Fayakhun Andriadi dan Kepala Bakamla Laksamana Madya Ari Soedewo menjadi saksi sidang kasus suap proyek satellite monitoring di Bakamla. Keduanya akan dimintai keterangan untuk terdakwa eks Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan.

"Anda kenal terdakwa?" tanya hakim ketua Diah Siti saat sidang terdakwa Nofel Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

"Dia adalah Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla," jawab Arie Soedewo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya menyatakan sumpah sebelum menjalani sidang ini. Kemudian keduanya diperiksa langsung dalam sidang.


Dalam sidang ini sebelumnya, Fayakhun disebut menerima aliran dana dari proyek Bakamla. Permintaan fee atau komisi oleh Fayakhun Andriadi ditampilkan jaksa KPK melalui pesan WhatsApp. Komunikasi via WhatsApp itu antara Erwin Arif dan M Adami Okta.

Erwin adalah managing director PT Rohde and Schwarz, sedangkan Adami adalah mantan pegawai di PT Melati Technofo Indonesia (MTI), perusahaan yang memenangkan proyek satellite monitoring Bakamla. Keduanya disebut jaksa berperan sebagai perantara antara Fayakhun dan Fahmi Darmawansyah (mantan Direktur PT MTI).

Dalam percakapan itu, Fayakhun disebut meminta jatah 1 persen dari nilai proyek satellite monitoring dan drone Rp 1,222 triliun di Bakamla. Terlihat jatah untuk Fayakhun sebesar USD 927.756. Namun Fayakhun membantah keras hal itu.

Sedangkan, eks Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi mengaku meminta fee kepada staf PT Melati Technofo Indonesia (MTI) M Adami Okta saat berada di Jerman. Eko mengaku permintaan fee itu dilakukan berdasarkan arahan dari Arie Soedewo. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads