Ansor: Kami Tak Pernah Terima Undangan Mediasi dari KH Sulaiman

Ansor: Kami Tak Pernah Terima Undangan Mediasi dari KH Sulaiman

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 31 Jan 2018 10:33 WIB
Foto: Ketua MUI Jagakarsa KH Sulaiman/Kanavino Ahmad Rizqo
Jakarta - Pengacara Ketua MUI Jagakarsa KH Sulaiman Rohimin, Mirza Zulkarnaen, menyebut pihak pelapor yaitu GP Ansor Jaksel tak hadir saat diundang untuk mediasi. GP Ansor Jaksel menyatakan tak pernah ada undangan sama sekali terkait hal tersebut.

"Izin klarifikasi, tidak ada info, undangan, dan ajakan yang ditujukan ke saya (sebagai pelapor dan LBH Ansor sebagai kuasa hukum)," kata Ketua GP Ansor Jaksel, Sulton, saat dimintai konfirmasi, Rabu (31/1/2018).

Senada dengan Sulton, Ketua LBH GP Ansor DKI Jakarta Indra Gunawan, menjelaskan undangan mediasi tak ditujukan kepada pelapor. Menurutnya, undangan hanya diberikan kepada Ketua PAC Ansor Jagakarsa, Wawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sama sekali (tidak ada undangan), jadi yang diundang itu PAC Jagakarsa sama teman-teman MUI, bukannya Sulton sebagai pelapor," kata Indra.

Wawan juga merupakan pengurus MUI Jaksel. Dia yang memberitahu Sulton bahwa ada meme tentang Banser di grup WhatsApp MUI Jaksel.

"Jadi kapasitasnya (Wawan) bukan sebagai pelapor," ujarnya.

Kata Indra, Wawan juga telah memberitahu perihal undangan mediasi itu kepada Sulton. Namun karena undangan hanya ditujukan ke Wawan maka Sulton memilih tak menghadiri pertemuan tersebut.

"Salah alamat (undangannya). Sudah dikasih tahu (Sulton), (namun) yang diundang bukan Sulton. Ada screenshot udangannya tapi nggak boleh keluarin," tuturnya.

Meski begitu, Indra menyambut positif adanya upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak MUI Jaksel. Menurut Indra, tak menutup kemungkinan GP Ansor menghadiri mediasi atau tabayun tersebut.

"Tidak menutup kemungkinam namanya ittikad baik, sama-sama ittikad, bagaimana prosesnya (hukum) serahkan ke penyidik," imbuhnya.



Sebelumnya, Pengacara KH Sulaiman, Mirza Zulkarnaen mengungkapkan kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) ini telah dimediasi oleh MUI Jaksel. Namun Sulton sebagai Ketua GP Ansor Jaksel disebut tidak menghadiri pertemuan tersebut.

"Hari Kamis (25 Januari) itu dipanggil oleh MUI Jaksel untuk klarifikasi, pihak pelapor juga untuk dipanggil. Tapi ternyata pihak pelapor tidak datang ke MUI Jakarta Selatan. Pihak terlapor KH Sulaiman Rohimin karena dia Ketua MUI Jagakarsa minta saya dampingi untuk klarifikasi," tuturnya.

Kasus dugaan ujaran kebecian ini bermula dari beredarnya meme yang diduga disebarkan Sulaiman di grup WhatsApp pada November 2017. Pihak GP Ansor tak terima karena ada konten yang memelesetkan kepanjangan dari Banser, salah satu organ dari GP Ansor. Kepanjangan yang benar dari Banser adalah Barisan Serbaguna, namun diplesetkan menjadi kalimat lain. Singkat cerita, pihak GP Ansor melaporkan Sulaiman ke Polres Jakarta Selatan. Sulaiman membantah meme yang disebarkannya

Polisi mempersilakan kasus hate speech yang melibatkan Sulaiman dan Banser NU sebagai pihak yang dirugikan, diselesaikan secara damai. Namun polisi menegaskan proses pemeriksaan tetap dilaksanakan.

"Namun nggak apa-apa, tetap kami periksa secara normatif, tetap kami laksanakan. Kalau nanti di kemudian hari ada perdamaian ataupun islah, ya itu hak daripada kedua belah pihak dan tentunya kami merespons dengan baik," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwi Hananto di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Rabu (24/1) lalu. (knv/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads