Pantauan di PN Jakut, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018), ruang sidang masih sepi. Pihak Ahok maupun Vero belum terlihat di lokasi. Sementara sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya Humas PN Jakut, Jootje, mengatakan agenda persidangan adalah menghadirkan kedua belah pihak dan menawarkan perdamaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua majelis hakim akan diemban oleh Wakil Ketua PN Jakarta Utara Sutaji, sedangkan Ronald Salnofri Bya sebagai hakim anggota satu dan Taufan Mandala sebagai hakim anggota dua.
Ahok dan Veronica Tan menikah pada 6 September 1997. Keduanya dikaruniai tiga anak, yaitu Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeener Purnama.
Ahok hingga saat ini masih ditahan di Rutan Mako Brimob. Dia masih menjalani masa hukuman 2 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. (ams/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini