Sekjen Bang Japar Tolak Diperiksa, Ini Kata Polda Metro

Sekjen Bang Japar Tolak Diperiksa, Ini Kata Polda Metro

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 31 Jan 2018 09:22 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Sekjen Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara) H Eka Jaya menolak diperiksa polisi terkait laporan Wantimpres Sidarto Danusubroto. Polisi mengatakan tak ada masalah jika Eka memilih untuk tidak memberikan klarifikasi.

"Menolak tidak apa apa. Polisi kan mau klarifikasi saja. Kalau tidak mau diklarifiksi, hak dia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu malam (30/1/2018).

Argo menerangkan saat ini laporan Sidarto berada di tahap penyelidikan. Penyidik sedang meneliti ada atau tidak unsur pidana dalam pesan yang dikirimkan Eka Jaya kepada Sidarto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kan masih dalam penyelidikan untuk mencari apakah ada pidana atau tidak," kata Argo.

Ditanya apa langkah kepolisian selanjutnya, setelah ada penolakan dari Eka Jaya, Argo menyampaikan hal itu kewenangan penyidik. "Tunggu saja bagaimana penyidik," ucap Argo.

Eka awalnya hendak diperiksa atas laporan Sidarto pada 6 November 2017. Sidarto merasa diancam atas pesan singkat itu.

Pesan itu berkaitan dengan kegiatan Festival Pela Mampang, yang sedianya digelar pada 30 Oktober 2017. Pihak panitia mengklaim telah memiliki izin acara itu dari Polres Jakarta Selatan, tapi polisi tiba-tiba pada malam hari sebelum acara mencabut izin itu dengan alasan ada keberatan dari Sidarto.

Atas hal itu, panitia, termasuk Eka, lalu mengirimkan SMS kepada Sidarto. Isinya, Eka menyayangkan pembatalan acara itu.

Isi SMS yang dimaksud, versi Eka adalah:

Assalamualaikum Pak Sidarto yang terhormat dan dimuliakan. Kenapa Bapak tega membunuh kreasi anak-anak muda yang akan melestarikan budaya lokalnya yang hampir punah ? Di mana rasa nasionalisme Bapak sebagai orang yang dihormati dan terpandang? Eka Jaya, warga Bangka.

Sementara isi SMS yang diperkarakan Sidarto dibacakan Argo adalah 'jangan gunakan jabatan anda untuk melawan rakyat Jakarta' dan 'kami bukan patung yang hanya bisa diam'. (aud/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads