Aulia Fahmi selaku kuasa hukum Sidarto mengungkap pihaknya tidak melaporkan Sekjen Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara) Eka Jaya terkait SMS tersebut. Namun, saat itu yang dilaporkan hanya beberapa nomor handphone yang tidak dikenal Sidarto.
"Jadi terkait laporan Wantimpres itu yang kami laporkan bukan Eka Jaya. Yang kami laporkan adalah SMS ada satu nomor HP yang kami tidak tahu," ujar Aulia kepada detikcom, Rabu (31/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang mengirim SMS itu ada 2 (nomor), terus ada 3 (nomor) kirim WA, berbeda-beda semua nomornya," imbuhnya.
Kalimat yang dikirimkan melalui kelima nomor itu berbeda-beda. Akan tetapi, ada salah satu kiriman via SMS yang mengganggu Sidarto, yang berbunyi:
"Pak Sidarto Sang Wantimpres yang terhormat berpengaruh, mulia, maha raja dan maha pejabat Indonesia...jangan larang kami melestarikan budaya Betawi kami di kampung kami sendiri...jangan gunakan jabatan anda untuk melawan rakyat Jakarta. Kami bukan patung yg hanya bisa diam!!!," Aulia menyebutkan isi SMS itu.
"Kalimat terakhir inilah yang menjadi permasalahan yang oleh Pak Sidarto dianggap, dengan konten itu dianggap mengancam," imbuh Aulia.
Aulia mengatakan Sidarto tidak tahu siapa yang mengirimkan SMS tersebut. Lebih jauh, ia mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum ke aparat polisi. "Kita tunggu saja bagaimana penyidikan polisi," cetusnya. (aan/bag)











































