Australia Kejar 9 Nelayan RI yang Kabur dari Tahanan

Australia Kejar 9 Nelayan RI yang Kabur dari Tahanan

- detikNews
Minggu, 19 Jun 2005 07:32 WIB
Jakarta - Nelayan asal Indonesia yang ditahan di Australia akibat melakukan illegall fishing, berhasil melarikan diri Jumat (17/6/2005). Sampai saat ini petugas Kementerian Perikanan Australia masih mengejar mereka.Sebanyak sembilan orang nelayan Indonesia kabur dari pelabuhan Nhulunbuy, dengan menggunakan kapal nelayan mereka yang sebelumnya ditangkap. Saat in,i Australia telah mengerahkan pasukan, baik dari darat maupun udara untuk mencari mereka."Keterangan rincinya masih belum jelas. Tampaknya Jumat pagi buta itu, sebuah kapal nelayan Indonesia telah melarikan diri," kata Menteri Perikanan Federal Australia Ian Macdonald pada Radio Australia, seperti dikutip ABC Online, Minggu (19/6/2005).Sebenarnya, salah satu kapal pencari dari Otoritas Managemen Perikanan Australia (AFMA), telah berhasil menemukan kapal yang buron tersebut. Namun, karena para nelayan Indonesia telah memasuki perairan internasional, AFMA tidak bisa bertindak lebih lanjut."Kalau kami bertindak, malah akan melanggar UU internasional," kata juru bicara AFMA Richard McLoughlin. "Setidaknya dibutuhkan satu setengah hari sebelum mereka keluar dari perairan utara Australia," lanjutnya.Sampai saat ini, puluhan nelayan asal Indonesia masih ditahan di Australia atas tuduhan melanggar batas wilayah dan melakukan pemancingan ilegal. Namun mereka tidak ditahan di daratan, melainkan tetap di atas kapal mereka di pelabuhan."Saya pernah mengusulkan dibentuknya UU agar nelayan ilegal ditahan di daratan, bukan di kapal mereka. Tapi usul saya ditentang oleh beberapa kelompok oposisi di parlemen," ujar McLoughlin. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads