"Saat ditemukan, kondisi mayat sudah bengkak. Setelah diidentifikasi, identitasnya sampai saat ini belum diketahui," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang Iptu Ferdian Chandra saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (30/1/2018).
Dia menjelaskan penemuan itu pertama kali diketahui oleh warga bernama Syahdan (46), warga Desa Kota Kuala Simpang, Kecamatan Kota Kuala Simpang. Pada Minggu (28/1) itu, dia pergi ke sungai untuk menjala udang dengan sebuah sampan.
Sesampai di tengah sungai, ia tidak sengaja melihat korban tanpa identitas terapung dengan posisi telentang hanya memakai celana dalam. Melihat itu, dia langsung membawa mayat ke pinggir sungai dan melaporkan kepada kepala dusun yang diteruskan ke Polsek Kuala Simpang.
"Setelah adanya laporan, kita langsung ke TKP dan melakukan identifikasi. Jasad pria itu juga sudah dilakukan cek identitas oleh tim Inafis Polres Aceh Tamiang menggunakan alat mambis dan IPS. Hasilnya, identitas pria itu belum diketahui. Diduga korban identitasnya belum terekam di E-KTP," tambah Ferdian.
Ferdian menyebutkan, setelah jasad itu ditemukan, belum ada keluarga atau warga yang menjemputnya. Dengan kondisi sudah bengkak, jasad itu terpaksa dikebumikan. "Kemarin (Senin), jasad pria tersebut dikebumikan oleh pihak Rumah Sakit Daerah Aceh Tamiang," sebut Ferdian. (bag/bag)











































