Indonesia Bebaskan 16 Nelayan Ilegal Asal Thailand

Indonesia Bebaskan 16 Nelayan Ilegal Asal Thailand

- detikNews
Minggu, 19 Jun 2005 01:43 WIB
Jakarta - Sebanyak 16 orang nelayan Thailand yang ditahan karena kasus pemancingan ilegal di perairan Indonesia, dibebaskan Sabtu (18/6/2005). Namun mereka mengeluarkan pengakuan mengejutkan, yakni dipaksa bekerja di tahanan untuk mendapat makan.Pengakuan itu disampaikan ke-18 nelayan, saat tiba di Bandara Internasional Don Muang, Bangkok, Sabtu pagi. Para nelayan yang sebagian besar berasal dari Thailand timur, juga mengaku harus menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh petugas bea cukai sebelum bisa meninggalkan RI."Saya telah sangat menderita di selama di tahanan. Saya tidak mengira bisa bebas," kata salah seorang nelayan, Karun Khetboonprom, seperti dilansir MCOT.org, Minggu (19/6/2005).Karun yang ditahan selama sembilan bulan, merasa bersyukur bisa kembali bertemu orangtuanya. "Kami dipaksa bekerja selama ditahan, dengan ancaman tidak diberi makan," tambahnya..Sampai saat ini, asih banyak nelayan Thailand yang ditahan di Indonesia dengan tuduhan yang sama. Biasanya, pemilik dan mekanik kapal akan didenda, tapi para nelayan lah yang harus menjalani penahanan akibat aksi ilegal mereka. (fab/)


Berita Terkait