KPK Sedang Cari Aktor Lain yang Terlibat Korupsi e-KTP

KPK Sedang Cari Aktor Lain yang Terlibat Korupsi e-KTP

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 30 Jan 2018 20:08 WIB
KPK Sedang Cari Aktor Lain yang Terlibat Korupsi e-KTP
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - KPK tengah mengembangkan kasus korupsi pengadaan e-KTP untuk mencari aktor lain yang diduga terlibat. Karena itu, KPK mempelajari fakta sidang terdakwa Setya Novanto.

"Pengembangan lebih melihat beberapa fakta yang sudah muncul di persidangan apakah pihak diduga bersama-sama. Bisa proses anggaran, bisa juga peran aliran dana, karena kasus e-KTP lebih kompleks dibanding kasus lain. Jadi kami kembangkan untuk mencari aktor lain," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Namun Febri enggan menyebutkan nama aktor lain yang sedang dicari KPK. KPK hanya menegaskan soal adanya pihak lain yang terlibat untuk diproses hukum.

"Kalau pengembangan, tentu tidak mau sebut nama, ya. Tidak sebut aktornya, tapi sejauh ini kami cukup yakin ada dugaan pelaku lain yang perlu diproses secara hukum. Kasus e-KTP tidak akan terhenti pada enam orang yang diproses saat ini," ucap dia.

"Ada pihak lain yang perlu (dimintai) tanggung jawab terhadap perbuatan yang ia lakukan pada saat itu. Apakah bersama-sama atau diperkaya proyek e-KTP," lanjut dia.

KPK sudah mempelajari fakta persidangan terhadap kesaksian mantan Mendagri Gamawan Fauzi, yang membantah menerima ruko dan tanah dari Dirut PT Sandhipala Paulus Tannos melalui Azmin Aulia. KPK belum berencana melakukan konfrontasi Gamawan dengan Azmin dalam sidang kasus itu.

"Kalau proses persidangan, kita akan lihat saja karena yang berwenang memimpin sidang hakim. Kalau proses penyidikan, belum ada rencana tersebut," ujar Febri.

Dalam sidang Senin (29/1), Gamawan Fauzi menjelaskan pembelian ruko dan tanah dari Paulus Tannos resmi melalui perusahaan antara adiknya, Azmin Aulia, dan Johnny G Plate.

Dalam surat dakwaan Novanto, Gamawan disebut menerima pemberian berupa ruko di Grand Wijaya dan tanah di Jalan Brawijaya III melalui Aulia. Namun hal itu dibantah Gamawan. (fai/fdn)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads