Untuk Pjs Bupati Lebak, Wahidin menunjuk Ino S Rawita, yang saat ini bertugas sebagai Asda II. Ino akan bertugas sementara karena Bupati Iti Octavia Jayabaya akan cuti mengikuti Pilkada Lebak.
Sementara itu, Pjs wali kota Tangerang akan dijabat oleh M Yusuf, yang saat ini menjadi Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pembangunan Keuangan dan Perekonomian. Ia dipilih karena Wali Kota Arief Wismansyah dan wakilnya, Sacrudin, maju sebagai calon tunggal di pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah. Mereka semuanya pernah tinggal di daerah itu. Nggak ada pertimbangan lain," kata Wahidin kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (30/1/2018).
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Gunawan Rusminto saat dihubungi detikcom mengatakan surat keputusan penunjukan penjabat sementara dan pelaksana harian bupati dan wali kota tinggal ditandatangani gubernur.
"Memang sudah ada SK-nya, tapi belum ditandatangani. Ini saya lagi siapkan berkasnya ke meja Gubernur untuk ditandatangani," katanya.
Menurutnya, Pjs Bupati Lebak dan Wali Kota Tangerang akan bekerja mulai 15 Februari sampai 23 Juni 2018.
Sedangkan Hermansyah, menurutnya, akan menjadi Plh bupati Tangerang dari 15 Februari sampai 22 Maret. Setelah itu, dari pelaksana harian, ia akan diangkat langsung menjadi penjabat bupati sampai ada bupati terpilih.
"Jadi, selama Zaki melakukan cuti, plh adalah wakil bupati. Setelah itu ke Kemendagri prosesi sebagai penjabat," pungkasnya. (bri/asp)











































