Anggota DPRD Buol Diduga Korupsi Rp 4,4 Miliar

Anggota DPRD Buol Diduga Korupsi Rp 4,4 Miliar

- detikNews
Sabtu, 18 Jun 2005 21:36 WIB
Palu - Sungguh luar biasa aksi korupsi anggota legislatif di Indonesia. Dengan dalih mengalokasikan dana untuk kunjungan dinas, tunjangan khusus dan biaya job training, 18 anggota DPRD Buol, Sulawesi Tengah, mencatut uang negara sebesar Rp 4,4 miliar.Dugaan korupsi dana APBD Buol Tolitoli itu terungkap dalam pemeriksaan yang dilakukan JPU Kejati Sulteng terhadap BAP 18 anggota dewan tersebut. Seluruh BAP telah dilimpahkan ke Kejati oleh penyidik Direktorat Reskrim Polda Sulteng, Jumat (17/6/2005) kemarin."Jika sudah lengkap, maka kami akan segera menerbitkan P21 dan segera akan membawa kasus ini ke Pengadilan," ungkap Kepala Bagian Penerangan Hukum dan Humas Kejati Hasman AH, saat ditemui di kantornya, Jl. Sam Ratulangi, Palu Timur, Sabtu (18/6/2005).Setelah JPU Kejati memeriksa BAP yang dilengkapi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pengawas Sulteng itu, diketahui bahwa dana APBD yang dikorupsi berasal dari pos anggaran operasional DPRD dan Sekretariat Dewan setempat.Ke-18 anggota Dewan itu di antaranya, Ketua DPRD Buol Amran Batalipu, Suharto AM Sadu dan Sudirman Butudidi. Direncanakan dalam waktu dekat ini, kasus mereka segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palu. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads