"Tadi telah disepakati oleh para pimpinan fraksi bersama pimpinan DPR untuk mendorong agar RUU penyiaran sebagai RUU inisiatif DPR segera bisa diproses lebih lanjut," kata Anggota Komisi I DPR dari F-PKS Sukamta kepada wartawan, Selasa (30/1/2018).
RUU Penyiaran merupakan UU usulan Komisi I DPR yang membidangi masalah informatika. Sukamta mengatakan supaya RUU Penyiaran segera diharmonisasikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu isu krusial RUU Penyiaran adalah konsep single mux versus multi mux. Sukamta menuturkan, pertemuan tadi belum membahas sejauh itu.
"Tadi lebih kepada mempercepat proses. Nanti itu bagian konten yang akan dibahas di pembahasan RUU nya," jelasnya.
Seperti diketahui, pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32/2002 tentang Penyiaran belum rampung dibahas DPR. Polemik model penguasaan frekuensi masih belum menemui ujung, yakni soal multi mux versus single mux.
"Sekarang masih deadlock (buntu). Belum ada keputusan," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Firman Soebagyo, kepada detikcom, Selasa (23/1). (dkp/gbr)