Pengacara Umpetin Said Agil

Pengacara Umpetin Said Agil

- detikNews
Sabtu, 18 Jun 2005 17:23 WIB
Jakarta - Teka-teki 'raibnya' mantan Menag Said Agil Husin Al Munawar yang menjadi tersangka korupsi terpecahkan. Pengacaranya mengaku telah menyembunyikan kliennya, dengan alasan menghindari kesalahan penafsiran. "Saya yang nyuruh biar tidak ada salah tafsir. Satu kata saja bisa ditafsirkan banyak," kata pengacara Said Agil, Ayuk Fadlun Shabab saat jumpa pers di Gedung Lira, Tebet, Jakarta, Sabtu (18/6/2005).Seperti diketahui, semenjak ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana abadi umat pada Kamis (16/6/2005) lalu, Said Agil langsung menghilang. Wartawan sudah berupaya menunggu di kediaman Said Agil, namun tidak pernah berhasil menemuinya. Said Agil rencananya akan diperiksa penyidik Mabes Polri, 21 Juni 2005 mendatang. Ayuk menambahkan, tidak bersedianya Said berbicara ke publik karena telah menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum sekaligus juru bicara. "Bisa nggak ada kerjaan kalau dia ngomong sendiri," kelakarnya.Lebih lanjut Ayuk meminta media massa dan masyarakat menerapkan prinsip praduga tak bersalah. Karena proses penyidikan sedang berlangsung, sehingga tidak ada satu pihak pun yang berhak menghakimi Said Agil sebagai orang yang bersalah dalam kasus ini. Ayuk membela kliennya dengan menyatakan bahwa saat Depag dipimpin Said Agil, pembenahan administrasi berupa pemisahan bendahara BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dan dana abadi umat dilakukan atas saran dari BPK. Dulunya, bendahara BPIH dan dana abadi umat satu orang, namun pada masa Said Agil dipisahkan dan ditangani dua orang. (qom/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads