Dalam Suasana Haru, 2 Sandera WNI Diserahkan ke Keluarga
Sabtu, 18 Jun 2005 16:14 WIB
Jakarta - Departemen Luar Negeri (Deplu) secara resmi menyerahkan 2 WNI yang sempat disandera di Filipina, Yamin Labuso (26) dan Erikson Hutagaol (23) kepada keluarganya. Acara serah terima sandera yang semestinya dipenuhi kegembiraan itu berlangsung sedih. Pasalnya masih ada satu sandera yang belum berhasil diselamatkan yakni Ahmad Resmiadi (32).Acara penyerahan disaksikan langsung Menlu Hassan Wirajuda di Ruang Nusantara, Kantor Deplu, Jl. Pejambon, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2005). Hadir dalam kesempatan itu, anggota tim pembebasan sandera Komisi I DPR Fani Habibie dan Usman Hamid dari Kontras.Yamin dan Erikson adalah dua dari tiga WNI yang disandera kelompok Jammi Al Islamiah Mindanao Selatan. Satu WNI lainnya, Ahmad Resmiadi (32), hingga kini masih menjadi sandera di Filipina Selatan.Mereka tercatat sebagai anak buah kapal Bonggaya 91 milik perusahaan Malaysia. Ketiganya diculik di perairan perbatasan Sabah, Malaysia dan Filipina, pada 30 Maret 2005 lalu.Yamin dan Erikson dibebaskan dari penyanderaan oleh militer Filipina pada 12 Juni 2005 di Filipina Selatan. Usai dibebaskan, mereka sempat menjalani perawatan di RS Militer di Zamboanga City karena menderita sakit. Setelah kondisi membaik, keduanya diantar Panglima Komando Wilayah Selatan AFP Letjen Braganza dari Zamboanga City ke kantor KBRI Manila pada 15 Juni lalu. Saat penyerahan, Yamin langsung disambut istrinya, Ramlah dan anak perempuannya yang berumur 2,5 tahun. Sementara Erikson disambut oleh kedua orangtuanya. Penyerahan kepada pihak keluarga itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dari pihak pemerintah oleh Triyono Wibowo, pimpinan kelompok kerja Deplu untuk pembebasan sandera. Sedangkan dari pihak keluarga ditandatangani oleh ayah Erikson, Manahan Udin Hutagaol dan Ramlah. SBY Minta MaafMenlu dalam sambutannya usai penandatanganan berita acara serah terima itu mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengucapkan selamat datang ke tanah air bagi kedua WNI itu. Namun SBY, kata Menlu, meminta maaf tidak bisa menerima keduanya di Istana karena kesibukan. Menlu menjelaskan, kebebasan Erikson dan Yamin merupakan hasil dari usaha yang terpadu antara pihak pemerintah RI dan Filipina serta angkatan bersenjata Filipina.Pembebasan Resmiadi Terus Diupayakan Menlu menekankan, meski merasa senang karena dua WNI yang disandera sudah bebas, namun pemerintah masih prihatin karena satu sandera lainnya yakni Ahmad Resmiadi belum dapat pulang. Menlu berjanji akan terus berupaya membebaskan Resmiadi.Orang tua Ahmad Resmiadi yang juga turut hadir, tidak dapat menyembunyikan rasa sedihnya. Saat Menlu menyalami, kedua orangtua itu dengan air mata bercucuran meminta Menlu terus mengupayakan pembebasan anaknya."Tolong pemerintah bebaskan anak saya. Saya tidak tahu kondisi anak saya," ujar ibunda Resmiadi, Jami sambil menangis.Kepada wartawan usai serah terima, Menlu mengatakan pembebasan Ahmad Resmiadi harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. "Kita tidak bisa terlalu rinci karena kita takut akan membahayakan keselamatan warga negara kita," kata Menlu saat ditanya apa usaha pemerintah untuk membebaskan Ahmad. Menlu juga mengaku, pemerintah sempat pesimis bisa membebaskan WNI yang disandera itu. "Dengan pembebasan dua warga kita ini, kita optimis usaha kita akan membuahkan hasil," kata Menlu optimistis.
(qom/)











































