"Pirinsipnya, laporan sudah kita selesaikan, silakan dikaji dan dipelajari. Apa pun masukannya, berpendapat atau tidak berpendapat, silakan disampaikan pada pimpinan Pansus untuk dirapatkan secara internal oleh kami. Langkah berikutnya kita masih berjalan," ujar Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Agun enggan membeberkan isi laporan akhir Pansus KPK itu. Namun dia memastikan masa kerja Pansus Angket KPK akan berakhir di masa sidang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agun menegaskan, draf tersebut tak melemahkan KPK. Ia juga masih menunggu sikap dari fraksi di DPR apakah draf tersebut sudah final atau masih bisa diubah.
"Tentunya berubah tidak berubah, kita melihat sejumlah pandangan fraksi. Jadi kita tidak boleh ngotot. Saya belum bisa kasih komentar terlalu jauh," tutup Agun. (dkp/elz)