Kanit Resmob Polres Pangkep Iptu Arman Arif mengatakan ketiga pelaku berkomplotan dengan yang berperan sebagai pembobol, kemudian menadah hingga menjual.
"Kami amankan tiga pelaku, satu di antaranya ditembak karena melawan saat akan di tangkap," kata Iptu Arman Arif, di RS Bhayangkara Makassar Jalan Mappaodang, Selasa (30/1/2018).
![]() |
Arman menambahkan, pelaku sendiri telah membobol puluhan konter HP di wilayah Sulsel. Seperti Pangkep, Luwu, hingga Makassar. Bahkan pelaku perna terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kini tiga pelaku diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel masing masing AT, RL dan R bersama 8 HP rampasan. Pelaku di jerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara lebih dari 5 tahun. (asp/asp)













































