"PDIP tidak alergi dengan revisi sejauh revisi itu digunakan untuk menguatkan KPK dan sebagai lembaga penegakkan yang hukum bermartabat, mempunyai kewenangan jelas dan tegas," ujar Wakil Ketua F-PDIP Hendrawan Supratikno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Hendrawan belum mengetahui apakah revisi UU KPK menjadi rekomendasi dari Pansus Angket KPK di DPR. Ia meminta Pansus Angket KPK supaya bekerja dengan optimal di akhir masa kerjanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, wacana untuk menghentikan Pansus KPK kian kuat. Sejumlah fraksi di DPR meminta agar Pansus KPK segera dihentikan dengan memberikan rekomendasi.
Pimpinan DPR akan bertemu Pansus Angket KPK untuk membahas rekomendasi yang dikeluarkan. Selain itu, seluruh fraksi di DPR akan diberikan draf rekomendasi sebelum diputuskan di paripurna.
"Besok kita akan ketemu lagi dengan Pansus untuk bicara lebih detail. Nanti ada yang akan disampaikan pada seluruh fraksi-fraksi, termasuk materi atau draf kesimpulan itu agar seluruh fraksi bisa memberikan koreksi, pandangan, dan tambahannya," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). (dkp/elz)