Polisi Usut Motif Pengiriman 109 Airsoft Gun dari Hong Kong

Polisi Usut Motif Pengiriman 109 Airsoft Gun dari Hong Kong

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 30 Jan 2018 16:14 WIB
Polisi Usut Motif Pengiriman 109 Airsoft Gun dari Hong Kong
109 airsoft gun dari Hong Kong disita di Bandara Soekarno-Hatta. (Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Polisi akan memeriksa pria berinisial E, pemilik 109 airsoft gun yang disita Bea-Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Airsoft gun itu dikirim dari Hong Kong.

"Sementara kami sudah dapat datanya. Ini akan kami lakukan pengambilan keterangan," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ahmad Yosep Gunawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (30/1/2018).


Selain memeriksa pemilik barang, polisi akan meneliti setiap barang yang saat ini sudah disita. Polisi ingin memastikan jenis setiap barang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan cek satu-satu dari barang penyitaan ini, sehingga kita tahu apa aturan yang dilanggar. Apabila ditemukan barang lain yang masuk kategori senjata api, maka UU darurat yang kami berlakukan," ujarnya.

Seperti diberitakan, 109 unit airsoft gun disita petugas di Bandara Soekarno-Hatta. Barang-barang tersebut dikirim dari Hong Kong dan tidak memiliki kelengkapan surat izin.

"Menurut keterangan yang disampaikan pemilik barang, yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perizinan dari Polri mengenai pembawaan airsoft gun tersebut," kata Kepala Kantor Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang. (abw/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads