Sistem Ganjil-Genap di Tol Jakarta-Cikampek Segera Diterapkan

Sistem Ganjil-Genap di Tol Jakarta-Cikampek Segera Diterapkan

Trio Hamdani - detikNews
Selasa, 30 Jan 2018 16:13 WIB
Sistem Ganjil-Genap di Tol Jakarta-Cikampek Segera Diterapkan
Ilustrasi Tol Jakarta-Cikampek (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Sistem nomor pelat polisi ganjil-genap yang rencananya diterapkan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tengah dimatangkan. Nantinya sistem itu hanya diperuntukkan bagi mobil pribadi.

"Untuk Jakarta-Cikampek saja, ganjil-genap untuk kendaraan pribadi. Rencana demikian tapi mau kita bahas lagi, mau kita matangkan kembali," ucap Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi seusai rapat koordinasi di kantor Kemenko Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).

Menurut Budi, saat ini peraturan menteri berkaitan dengan rencana itu tengah disiapkan. Budi menyebut hal itu akan disegerakan karena kerusakan jalan sudah parah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lagi dibuat peraturan menterinya. Tadi saya sudah janji dalam rapat, kami udah cepat, segera nih," ujar Budi.

"Karena kerusakan jalan sudah demikian cukup parah dan kita siapkan juga untuk Lebaran. Saya sudah janji minggu depan sudah selesai peraturan menterinya," imbuh Budi.

Budi menyebut aturan tersebut akan disosialisasikan ketika peraturan menteri selesai dibikin. Setelah itu, penerapan di lapangan akan dilakukan.

Di tempat yang sama, Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengatakan aturan itu akan segera diuji coba. Namun peraturan menteri tengah ditunggu sebagai landasan hukumnya.

"Tadi disampaikan begitu, intinya semua diuji coba dalam konteks pengaturan, jadi semua harus diatur, termasuk ganjil-genap," ujar Herry. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads