"Untuk Jakarta-Cikampek saja, ganjil-genap untuk kendaraan pribadi. Rencana demikian tapi mau kita bahas lagi, mau kita matangkan kembali," ucap Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi seusai rapat koordinasi di kantor Kemenko Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).
Menurut Budi, saat ini peraturan menteri berkaitan dengan rencana itu tengah disiapkan. Budi menyebut hal itu akan disegerakan karena kerusakan jalan sudah parah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kerusakan jalan sudah demikian cukup parah dan kita siapkan juga untuk Lebaran. Saya sudah janji minggu depan sudah selesai peraturan menterinya," imbuh Budi.
Budi menyebut aturan tersebut akan disosialisasikan ketika peraturan menteri selesai dibikin. Setelah itu, penerapan di lapangan akan dilakukan.
Di tempat yang sama, Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengatakan aturan itu akan segera diuji coba. Namun peraturan menteri tengah ditunggu sebagai landasan hukumnya.
"Tadi disampaikan begitu, intinya semua diuji coba dalam konteks pengaturan, jadi semua harus diatur, termasuk ganjil-genap," ujar Herry. (dhn/dhn)











































