Soal Pj Gubernur, Polri Ungkit soal Irjen Carlo Brix Tewu

Soal Pj Gubernur, Polri Ungkit soal Irjen Carlo Brix Tewu

Zunita Amalia Putri - detikNews
Selasa, 30 Jan 2018 15:19 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Polri belum bisa menyimpulkan pengajuan dua perwira tinggi Polri menjadi penjabat (Pj) gubernur menabrak Undang-Undang Polri. Pihaknya masih mengkaji aturan-aturan yang ada.

"Nanti ada kajiannya sendiri ini sedang dikaji apakah ada aturan (Polri) yang bertentangan atau tidak. UU apa saja yang mendukung dan UU apa yang bertentangan itu sedang dikaji," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).

Setyo mengatakan banyak UU yang sedang dikaji Divisi Hukum Polri terkait pengajuan itu. Ahli juga diundang untuk dimintai masukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak. Aturan-aturan tuh mulai dari atas ada UUD terus UU terus turun ke bawah, apa saja aturan yang berlaku untuk mengatur kepentingan," ujarnya.

Namun Setyo menegaskan Pati Polri PJ gubernur sudah pernah ada sebelumnya. Yaitu Irjen Carlo Brix Tewu jadi Pj Gubernur Sulawesi Barat.

"Tolong dicatat, ini bukan pertama kali 2017 pilkada serentak sudah dilaksanakan, Plt Gubernur Sulbar adalah polisi aktif, Irjen Carlo Tewu," tuturnya.

Namun begitu, Setyo menekankan Polri hanya diminta soal pj gubernur ini. Wewenang masalah ini ada di Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Saya menyatakan bahwa Polri pada posisi diminta oleh sebab itu domainnya ada di Mendagri," tuturnya.

Setyo mengatakan Polri akan mempertimbangkan dan menjalankan perintah sesuai dengan batasannya. "Kalau dari Polri tetap, kalau itu diminta dan ada batas perintah tentunya kita akan pertimbangkan lebih lanjut," jelas dia.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan Asops Kapolri Irjen Iriawan jadi Pj Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin diusulkan menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara. (idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads