"Nanti ada kajiannya sendiri ini sedang dikaji apakah ada aturan (Polri) yang bertentangan atau tidak. UU apa saja yang mendukung dan UU apa yang bertentangan itu sedang dikaji," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).
Setyo mengatakan banyak UU yang sedang dikaji Divisi Hukum Polri terkait pengajuan itu. Ahli juga diundang untuk dimintai masukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Setyo menegaskan Pati Polri PJ gubernur sudah pernah ada sebelumnya. Yaitu Irjen Carlo Brix Tewu jadi Pj Gubernur Sulawesi Barat.
"Tolong dicatat, ini bukan pertama kali 2017 pilkada serentak sudah dilaksanakan, Plt Gubernur Sulbar adalah polisi aktif, Irjen Carlo Tewu," tuturnya.
Namun begitu, Setyo menekankan Polri hanya diminta soal pj gubernur ini. Wewenang masalah ini ada di Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Saya menyatakan bahwa Polri pada posisi diminta oleh sebab itu domainnya ada di Mendagri," tuturnya.
Setyo mengatakan Polri akan mempertimbangkan dan menjalankan perintah sesuai dengan batasannya. "Kalau dari Polri tetap, kalau itu diminta dan ada batas perintah tentunya kita akan pertimbangkan lebih lanjut," jelas dia.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan Asops Kapolri Irjen Iriawan jadi Pj Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin diusulkan menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara. (idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini